-->

I LOVE TO DESIGN

I AM

image
Hello,

I'm Musa BA

Hi, borned on wed 3rd dec, i'm named by Musa Birru Abidullah. Lovely thing that make me fun is: traveling, share an experienced, and any others. Stayed on Cilacap, Middle of Java make me proud of Allah's mercy. Some of my jobs described on my LinkedIn.

Fusce quis volutpat porta, ut tincidunt eros est nec diam erat quis volutpat porta, neque massa, ut tincidunt eros est nec diam FusceFusce quis volutpat portaFusce quis volutpat porta, ut tincidunt eros est nec diam erat quis volutpat porta


Education
University of Information Systems

Bachelor of Computer Science

College of Awesomeness

Master of Fine Arts

School of Amusement

Bachelor of Fine Arts


Experience
Lead Developer

State Art company

UI/UX Developer

PT Pesona Nusa Vision

Front-End Developer

Creative Design Studio


My Skills
Design
Programming
Branding
Marketing

764

Awards Won

1664

Happy Customers

2964

Projects Done

1564

Photos Made

WHAT CAN I DO

Web Design

Tampilan atraktif nan mewah dengan tanpa mengesampingkan nilai estetika sebuah website.

Responsive Design

Kenyamanan dalam tatanan membuat anda dan seluruh pengunjung betah berlama-lamaan.

Graphic Design

Tampilan grafis yang menjadi nilai berharga dalam sebuah pemasaran.

Clean Code

Fusce quis volutpat porta, ut tincidunt eros est nec diam erat quis volutpat porta

Photographic

Fusce quis volutpat porta, ut tincidunt eros est nec diam erat quis volutpat porta

Unlimited Support

Fusce quis volutpat porta, ut tincidunt eros est nec diam erat quis volutpat porta

SOME OF WORK
Showing posts with label Semester 2. Show all posts
Showing posts with label Semester 2. Show all posts

Ijab Qabul - Bp. Kuswantoro, M.Pd.

ucapan penjual dan pembeli yang terjadi saat adanya transaksi
Ijab Qabul ada yang menganggap wajib dikatakan dan ada yang mengatakan tidak wajib dikatakan
Wajib
1. Berhubungan
dalam selang yang tidak lama, dalam satu majlis
2. mufakat
kesepakatan saat terjadi transaksi, misal tawar-menawar harga
3. Keduanya tidak disangkutkan urusan yang lain
4. Tidak berwaktu
sebab jual beli berwaktu akan lebih condong pada riba

Jual Beli yang tidak sah karena rukun
-misal kuda betina dimintakan pada yang punya kuda jantan, yang dihitung kawin nya itu tidak boleh, namun jika disewa sekalian boleh. H.R. Bukhari, H.R. Muslim
-menjual barang sebelum diterima
-menjual buah yang belum pantas matang

jual beli yang sah namun dilarang, karena adanya sebab
- menyakiti penjual atau pembeli
- memberatkan pasaran
- merusak ketentraman hukum
contoh ada 6
- membeli harga yang lebih mahal dari harga pasar. agar tidak ada yang sama
- membeli barang yang sudah dibeli orang lain. nikung
- mencegah orang yang datang dari desa ke kota, dan membeli barang tersebut. petani sayur mau ke pasar, diborong lalu dijual sendiri. monopoli
- membeli barang untuk ditahan untuk penjualan dengan harga tinggi
- membeli barang yang berguna untuk maksiat
- jual beli yang disertai tipuan

Pembahasan Fiqih Muamalah - Duo Abas

Hukum terdiri dari sistem, peraturan, norma, sanksi
hukum pidana secara fisik
hukum perdata secara administrasi

perbedaan hukum dan pendapat
kebenaran bersifat umum dan kebenaran bersifat pribadi
pacaran sampai malam di grebek

Firman Allah bukanlah pendapat, namun hukum.
ucapan manusia merupakan pendapat

berani melawan kesensaraan, etani mutiara rela menyelam demi sebuah mutiara
lawan malas demi, kesuksesan

Fiqih Muamalah - Duo Abas

MAKALAH
FIQIH MUAMALAH

Disusun dan diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur
Mata Kuliah Islamic Studies 


Nama :
1. 'ABAS AL MUQSITH
2. ABAS FIRMANSYAH

PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI
 KOMPUTAMA MAJENANG
TAHUN 2020




A. LATAR BELAKANG
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna di antara ciptaan-NYA dan juga sebagai pemimpin dimuka bumi ini. Dari pengertian ini biasanya disalah artikan oleh manusia itu sendiri, dengan cara bertindak
semaunya sendiri/seenaknya sendiri tanpa melihat apa ada yang dirugikan disekeliling mereka. Artinya hanya peduli dengan kepentingannya sendiri tanpa peduli pada kepentingan orang lain. Seperti contoh bermasyarakat khususnya dengan tetangga, jika kita menyalakan radio selayaknya sesuai aturan jangan sampai mengganggu tetangga kita, yang mana dari itu ketahuanlah bahwa kita punya rasa tenggang rasa atau tidak. Jadi secara tidak lain kita sebagai warga Negara yang baik harus taat pada aturan tertulis maupun yang tidak tertulis seperti aturan dalam masyarakat. Khususnya bagi umat muslim selain harus taat pada aturan-aturan tertulis maupun yang tidak tertulis, kita juga mempunyai aturan agama yang memang wajib kita laksanakan jika ingin benar-benar menjadi seorang muslim yang haqiqi yaitu fiqh.
Didalamnya mencakup seluruh sisi kehidupan individu dan masyarakat, baik perekonomian, sosial kemasyarakatan, politik bernegara, serta lainnya. Para ulama mujtahid dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan yang setelah mereka tidak henti-hentinya mempelajari semua yang dihadapi kehidupan manusia dari fenomena dan permasalahan tersebut di atas dasar ushul syariat dan kaidah-kaidahnya.
Berangkat dari sini, sudah menjadi kewajiban setiap muslim dalam kehidupannya untuk mengenal dan mengamalkan hukum-hukum syariat terkait dengan amalan tersebut. Seperti yang akan ditulis oleh pemakalah yaitu tentang kaidah-kaidah fiqh bermuamalah yang bertujuan sebagai acuan/sandaran kita dalam hubungan kepentingan antar sesama manusia.








Cilacap, 3 Maret 2020


B. RUMUSAN MASALAH
- Pengertian Fiqih Muamalah
- Ruang Lingkup Fiqih Muamalah
- Prinsip-Prinsip Fiqih Muamalah






















C. PEMBAHASAN
- Pengertian Fiqih Muamalah
Kata fiqh secara etimologi adalah (الفقه (yang memiliki makna pengertian atau pemahaman.1 Menurut terminologi, fiqh pada mulanya berarti pengetahuan keagamaan yang mencakup seluruh ajaran agama, baik berupa aqidah, akhlak, maupun ibadah sama dengan arti syari’ah islamiyah. Namun, pada perkembangan selanjutnya, fiqh diartikan sebagai bagian dari syariah Islamiyah, yaitu pengetahuan tentang hukum syari’ah Islamiyah yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang telah dewasa dan berakal sehat yang diambil dari dalil-dalil yang terinci.
Secara bahasa Muamalah berasal dari kata amala yu’amilu yang artinya bertindak, saling berbuat, dan saling mengamalkan. Sedangkan menurut istilah Muamalah adalah tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditentukan.2 Muamalah juga dapat diartikan sebagai segala aturan agama yang mengatur hubungan antara sesama manusia, dan antara manusia dan alam sekitarnya tanpa memandang  perbedaan.
Aturan agama yang mengatur hubungan antar sesama manusia, dapat kita temukan dalam hukum islam tentang perkawinan, perwalian, warisan, wasiat, hibah perdagangan, perburuan, perkoperasian dll. Aturan agama yang mengatur hubungan antara manusia dan lingkungannya dapat kita temukan antara lain dalam hukum Islam tentang makanan, minuman, mata pencaharian, dan cara memperoleh rizki dengan cara yang dihalalkan atau yang diharamkan.
Firman Allah dalam surat An Nahl ayat 89:
Yang artinya: “(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”(QS.An-Nahl: 89)3
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan pengertian dari Fiqh Muamalah ialah peengetahuan ketentuan-ketentuan hukum tentang usaha-usaha memperoleh dan mengembangkan harta, jual beli, hutang piutang dan jasa penitiapan diantara anggota-anggota masyarakat sesuai keperluan mereka, yang dapat dipahami dan dalil-dalil syara’ yang terinci.



Depatemen Agama Republik Indonesia, Syaamil Al-Qur’an Miracle The 
refrerence,(Bandung, Sygma Publising, 2010) Surah An-Nahl Jus 14 Ayat 89, hal. 551

Fiqh Muamalah menurut para ahli dalam arti luas:4
1. Menurut Ad-Dimyati, fiqh muamalah adalah aktifitas untuk menghasilkan duniawi menyebabkan keberhasilan masalah ukhrawi.
2. Menurut pendapat Muhammad Yusuf Musa yaitu ketentuan-ketentuan hukum mengenai kegiatan perekonomian, amanah dalam bentuk titipan dan pinjaman, ikatan kekeluargaan, proses penyelesaian perkara lewat pengadilan, bahkan soal distribusi harta waris.
3. Menurut pendapat Mahmud Syaltout yaitu ketentuan-ketentuan hukum mengenai hubungan perekonomian yang dilakukan anggota masyarakat, dan bertendensikan kepentingan material yang saling menguntungkan satu sama lain.
4. H. Lammens, S.J., guru besar bidang bahasa Arab di Universitas Joseph, Beirut sebagaimana dikutip dalm buku Pengantar Fiqh Mu’amalah karya Masduha Abdurrahman, memaknai fiqh sama dengan syari’ah. Fiqh, secara bahasa menurut Lammens adalah wisdom (hukum). Dalam pemahamannya, fiqh adalah rerum divinarum atque humanarum notitia(pengetahuan dan batasan-batasan lembaga dan hukum baik dimensi ketuhanan maupun dimensi manusia).
5. Abdul Wahab Khallaf mendefinisikan fiqh dengan pengetahuan tentang hukum-hukum syara’ mengenai perbuatan manusia yang diusahakan dari dalil-dalil yang terinci atau kumpulan hukum syara’ mengenai perbuatan manusia yang diperoleh dari dalil-dalil yang terinci.
Fiqh Muamalah menurut para ahli dalam arti sempit:
1. Menurut Hudhari Beik, muamalah adalah semua akad yang membolehkan manusia saling menukar manfaat.
2. Menurut Idris Ahmad adalah aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam usahanya mendapatkan alat-alat keperluan jasmaninya dengan cara yang paling baik.
Jadi pengertian Fiqh muamalah dalam arti sempit lebih menekankan pada keharusan untuk menaati aturan-aturan Allah yang telah ditetapkan untuk mengatur hubungan antara manusia dengan cara memperoleh, mengatur, mengelola, dan mengembangkan mal (harta benda). Fiqh muamalah juga membahas tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak yang melakukan akad agar setiap hak sampai kepada pemiliknya serta tidak pihak yang mengambil sesuatu yang bukan haknya.

Dede Rosyada, Hukum Islam dan Pranata Sosial, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1993),
hal. 70-71 & Syafei, Fiqh Muamalah..., hal. 16
- Ruang Lingkup Fiqih Muamalah
Dalam ruang lingkupnya Fiqh Muamalah dibagi menjadi 2 yaitu Al-Muamalah Al-Adabiyah dan Al-Muamalah Al-Madiniyah. 
1. Al-Muamalah Al-Adabiyah
Yaitu muamalah yang ditinjau dari segi cara tukar menukar benda yang bersumber dari panca indera manusia, yang unsur penegaknya adalah hak-hak dan kewajiban-kewajiban. Ruang lingkup fiqh muamalah yang bersifat Adabiyah mencangkup beberapa hal berikut ini:
a. Ijab Qabul
b. Saling meridhai
c. Tidak ada keterpaksaan dari salah satu pihak
d. Hak dan kewajiban
e. Kejujuran pedagang
f. Penipuan
g. Pemalsuan
h. Penimbunan
i. Segala sesuatu yang bersumber dari indera manusia yang ada kaitannya dengan peredaran harta dalam hidup bermasyarakat.
2. Al-Muamalah Al-Madiyah
Yaitu muamalah yang mengkaji objeknya sehingga sebagian para ulama berpendapat bahwa muamalahal-madiyah adalah muamalah yang bersifat kebendaan karena objek fiqh muamalah adalah benda yang halal, haram, dan syubhat untuk diperjual belikan. benda-benda yangmemadharatkan, benda-benda yang mendatangkan kemaslahatan bagi manusia, dan beberapa segi lainnya. Beberapa hal yang termasuk ke dalam ruang lingkup muamalah yang bersifat Madiyah adalah sebagai berikut:
a. Jual beli (al-Bai’ al-Tijarah) merupakan tindakan atau transaksi yang telah disyari’atkan dalam arti telah ada hukumnya yang jelas dalam islam.
b. Gadai (al-Rahn) yaitu menjadikan suatu benda yang mempunyai nilai harta dalam pandangan syara’ untuk kepercayaan suatu utang, sehingga memungkinkan mengambil seluruh atau sebagaian utang dari benda itu.
c. Jaminan dan tanggungan (Kafalan dan Dhaman) diartikan menanggung atau penanggungan terhadap sesuatu, yaitu akad yang mengandung perjanjian dari seseorang di mana padanya ada hak yang wajib dipenuhi terhadap orang lain, dan berserikat bersama orang lain itu dalam hal tanggung jawab terhadap hak tersebut dalam menghadapi penagih (utang). Sedangkan dhaman berarti menanggung hutang orang yang berhutang.
d. Pemindahan hutang (Hiwalah) berarti pengalihan, pemindahan. Pemindahan hak atau kewajiban yang dilakukan seseorang (pihak pertama) kepada pihak kedua untuk menuntut pembayaran hutang dari atau membayar hutang kepada pihak ketiga. Karena pihak ketiga berhutang kepada pihak pertama. Baik pemindahan (pengalihan) itu dimaksudkan sebagai ganti pembayaran maupun tidak.
e. Jatuh bangkrut (Taflis)adalah seseorang yang mempunyai hutang, seluruh kekayaannya habis.
f. Perseroan atau perkongsian (al-Syirkah) dibangun atas prinsip perwakilan dan kepercayaan, karena masing-masing pihak yang telah menanamkan modalnya dalam bentuk saham kepada perseroan, berarti telah memberikan kepercayaan kepada perseroan untuk mengelola saham tersebut.
g. Masalah-masalah seperti bunga bank, asuransi, kredit, dan masalah-masalah baru lainnya.

- Prinsip-Prinsip Fiqih Muamalah
Dalam mengatur hubungan antar manusia dengan manusia lain yang sasarannya adalah harta benda fiqh muamalah mempunyai prinsip-prinsip untuk dijadikan acuan dan pedoman untuk mengatur kegiatan muamalah.
Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut: 8
a. Muamalah adalah Urusan Duniawi maksudnya adalah urusan muamalah berbeda dengan ibadah di mana dalam ibadah semua perbuatan dilarang kecuali yang diperintahkan sedangkan dalam muamalah semua boleh dilakukan kecuali yang dilarang, oleh karena itu semua bentuk transaksi dan akad muamalah boleh dilakukan oleh manusia asal tidak bertentangan dengan ketentuan syarat.
b. Mumalah Harus Didasarkan kepada Persetujuan dan Kerelaan Kedua Belah Pihak artinya dasar dari bermuamalah adalah kerelaan dari kedua belah pihak bagaimana pun bentuk akad dan transaksi muamalah selama kedua belah pihak rela dan sepakat serta tidak melanggar ketentuaan syara’ itu diperbolehkan.
c. Adat Kebiasaan Dijadikan Dasar Hukum maksudnya dalam bermuamalahsetiap daerah atau kelompok mempunyai kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun dan bertahun-tahun yang selanjutnya menjadi adat kebiasaan dalam bermuamalah jika adat dan kebiasaan itu tidak bertentangan dengan syara’ dan diakui oleh masyarakat maka hal itu sah dijadikan sebagai dasar hukum.
d. Tidak Boleh Merugikan Orang Lain dan Diri Sendiri maksudnya tujuan bermuamalah adalah mencari keuntungan yang tidak merugikan orang lain, maka dari itu dalam bermuamalah haruslah sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yang terlibat.
Ahmad Wardi Muslich, Fiqh Muamalat, (Jakarta: Amzah, 2010) hal. 3-6
D. PENUTUP                       

Fiqih muamalah merupakan salah satu dari bagian persoalan hukum Islam seperti yang lainnya yaitu tentang hukum ibadah, hukum pidana, hukum peradilan, hukum perdata, hukum jihad, hukum perang, hukum damai, hukum politik, hukum penggunaan harta, dan hukum pemerintahan
Ruang lingkup fiqih muamalah adalah seluruh kegiatan muamalah manusia berdasarkan hokum-hukum islam yang berupa peraturan-peraturan yang berisi perintah atau larangan seperti wajib,sunnah,haram,makruh dan mubah.hokum-hukum fiqih terdiri dari hokum-hukum yang menyangkut urusan ibadah dalam kaitannya dengan hubungan vertikal antara manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. Ruang linkup fiqh muamalah terdiri dari dua yaitu fiqh muamalah yang bersifat adabiyah dan adiniyah
Kaidah fiqih muamalah adalah “al ashlu fil mua’malati al ibahah hatta yadullu ad daliilu ala tahrimiha” (hukum asal dalam urusan muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya). Ini berarti bahwa semua hal yang berhubungan dengan muamalah yang tidak ada ketentuan baik larangan maupun anjuran yang ada di dalam dalil Islam (Al-Qur’an maupun Al-Hadist), maka hal tersebut adalah diperbolehkan dalam Islam.
Dalam Islam, transaksi utama dalam kegiatan usaha adalah transaksi riil yang menyangkut suatu obyek tertentu, baik obyek berupa barang ataupun jasa. kegiatan usaha jasa yang timbul karena manusia menginginkan sesuatu yang tidak bisa atau tidak mau dilakukannya sesuai dengan fitrahnya manusia harus berusaha mengadakan kerjasama di antara mereka.

E.  DAFTAR PUSTAKA
Depatemen Agama Republik Indonesia, Syaamil Al-Qur’an Miracle The 
refrerence,(Bandung, Sygma Publising, 2010) Surah An-Nahl Jus 14 Ayat 89, hal. 551
Dede Rosyada, Hukum Islam dan Pranata Sosial, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1993), hal. 70-71 & Syafei, Fiqh Muamalah..., hal. 16

Masa Kuliah - adib

MASA KULIAH



Kuliah oh kuliah
Menjadi sebuah tanggung jawab orang tua
Ketika seorang anaknya ingin melanjutkan pendidikanya
Gedung yang megah dan fasilitas yang memadai
Datang ke kelas yang ramai
Suasana hening ketika tak ada masalah
Mahasiswa yang kritis menimbulkan perdebatan yang ramai
Apa lagi ketika seorang mahasiswa yang presentasi tanpa materi
Hal bodoh muncul  menjadi sebuah bahan tawa
Ketika matakuliah selesai
Ada yang pulang dan ada yang sibuk di kegiatan mahasiswa
Mengerjakan tugas, ghibah, rumpi ,dan yang lainya
Kesana kemari mencari sebuah kesibukan
Rasa cemas ketika datang terlambat langsung presentasi
Senanggnya jadi mahasiswa bebas dari orang tua
Kampusmu sekarang menjadi rumah ketiga
Waktu yang begitu cepat rasanya, menyambut tugas akhir dan skripsi yang menjadi bukti akan di wisuda
Kini datang wisuda yang dinanti nanti oleh seorang mahasiswa yang ingin menjadi seorang sarjana yang berguna bagi semuanya
Bersiaplah melangkah mewujudkan impian dengan mengandalkan kemampuan yang dimiliki
Senyum yang lebar terpancar di wajah orang tuamu usai dan lega


Jiwa Gundul - Faiz Zakariya

Faiz Zakaria





Jiwa Gundul





M
inggu pagi itu, di bangku depan rumah aku duduk sembari menikmati sejuknya hawa pagi hari di pedesaan. Tangan kananku memegang sebuah gelas kecil yang berisi air putih sembari melamun dan memikirkan akan indahnya kehidupan yang aku ciptakan sendiri dalam dunia hayalanku. Tiba tiba terdengar sayup sayup suara dari belakangku, suara itu tidaklah asing bagiku aku mengetahui suara itu dan sampailah tepat di sampingku, ternyata itu ibu. Dengan nada keras seakan akan mau menghakimi maling ia berteriak kepadaku, Boncel..!kamu setiap hari kerjanya hanya melamun, berangan angan, menghayal, begitu terus kerjanya mau jadi apa nanti kalau sudah besar ?! apa kamu tidak pernah berusaha buat masa depanmu nanti ? apakah kamu sudah ada jaminan akan menjadi orang sukses ? aku terkejut bukan main seperti orang yang terkena penyakit jantung saat mendengar bunyi petasan. mendengar kalimat seperti itu aku bingung, tidaklah biasa ibuku mengganggu aktifitas menghayalku dan menghakimiku seakan akan aku adalah pengangguran yang sudah menganggur bertahun tahun padahal aku ini masih anak ingusan, bahkan usiaku masih 10 tahun. Hayalan, bermain, itu sungguhlah wajar bagi anak seusiaku bukan.
Sesaat setelah kemarahan yang sangat membingungkan itu berlalu, aku bergegas keluar karena aku tidaklah kuat untuk menghadapi kemarahan kemarahan apalagi yang akan dilontarkan kepadaku nantinya bila aku masih berada dirumah, aku bergegas menuju rumah harfan nur atau yang sering kami panggil dengan panggilan gundul, sahabat baikku, ialah yang selalu menemaniku kemanapun aku pergi dan bermain, gundul adalah seorang anak kecil yang sungguh lugu, dari mulai cara berpakaiannya yang selalu menggunakan kaos dan dengan memakai celana pendek yang ia pakai entah sengaja atau tidak tetapi yang aku lihat selalu ia pakai jauh diatas pusar, model potongan rambut pun tidak kalah jauh kunonya dengan muka yang lugu, sungguh perpaduan yang pas untuk selera orang tua yang mempunyai selera seni tinggi pada masanya, gundul tidaklah gundul ia mempunyai rambut tetapi entah mengapa semua anak di desa kami memanggilnya gundul, padahal yang gundul justru ayahnya.
Di pojok desa terlihat ada sebuah rumah tua nan reot, tetapi masih kokoh berdiri seakan akan menentang dan menyeru perlawanan kepada bangunan bangunan dan rumah rumah yang ada di sekitarnya. Di mulut pintu berdiri seorang lelaki seperti penyambut tamu dalam perhelatan. Ia adalah seorang bapak paruh baya nan gagah yang berkepala botak dan berwajah ambisius layaknya seorang diktator, Bapak nur, sang ayah dari bocah ingusan kecil yang selalu terhianati oleh panggilan Namanya, gundul. Aku melihatnya lalu aku menghampirinya dengan tujuan akan mengajak gundul bermain tentunya, saat sudah didepannya dan bertatap muka dengannya bahkan sebelum aku melontarkan kata secuil pun ia sudah tersenyum padaku, dalam hatiku bertanya tanya ada apakah gerangan tiba tiba ia tersenyum padaku ? aku membuang pikiran itu secepat yang aku bisa tetapi secara alamiah manusia tidaklah bisa benar benar membuang pikirannya bukan? dari senyuman ayah satu anak itu terlihat senyuman yang dipaksakan karena tampak jelas ia sedang cemas, wajahnya yang tegang dengan raut muka gelisah dan keringat bercucur dari sela kepala yang gundul tersebut. Aku memberanikan diri untuk bertanya padanya dan menanyakan dimana si harfan, sungguh tidak etis jika aku menanyakan dengan panggilan gundul. Dengan suara bergetar dan lirih ia menjawab “ada, tetapi ia sedang sakit”. Dan dengan nada putus asa ia mempersilahkanku untuk masuk ke dalam rumah dan aku langsung diarahkan untuk melihat bagaimana keadaan gundul, seketika saat aku melihat gundul sedang terbaring lemas, semua hayalan yang sejak tadi pagi aku bayangkan seketika teralihkan dan berganti dengan pikiran pikiran tentang bocah kecil yang malang tersebut, semua menjadi satu antara bingung aku harus berkata apa, dan sedih karena melihat gundul terbaring lemas, aku tidak bisa berkata apa apa selain hanya mendoakannya yang terbaik, tidak lama kemudian dengan rasa iba dan sedih aku berpamitan untuk pulang.
Aku pulang dengan pikiran kosong, sepanjang jalan hanya melamun sampai sampai aku tidak sadar kalau aku baru saja menabrak seseorang, tiba tiba terdengar suara sumbang perempuan yang amat keras dan sangat dekat di telingaku “Boncel! Matamu dipakai kalau jalan dong!” seketika lamunanku buyar karena mendengar suara tersebut aku baru sadar bahwa yang kutabrak barusan itu adalah Karin temanku, ia sama seperti gundul ia adalah sahabat baikku kita bertiga adalah sahabat yang sangat baik. Di sepanjang jalan aku bercerita tentang keadaan gundul dan ternyata si Karin sudah mengetahui terlebih dahulu dan dia berniat untuk menemuiku untuk memberitahu tentang keadaan gundul tapi untunglah kita sudah bertemu dijalan, sepanjang jalan pikiran kita hanya tertuju pada gundul, apakah ia akan cepat sehat ataukah tidak karena melihat kondisinya yang sangat memperihatinkan. Sesaat aku sudah sampai rumah dan Karin pun sudah pulang karena rumah kita yang sejalan, tiba tiba ibu mendekatiku dan menanyakan dari mana karena aku tadi pergi tidak berpamitan dahulu mungkin ibu cemas, dalam pikiranku mengatakan begitu, belum sempat aku jawab tiba tiba ibu mengatakan bahwa gundul sedang sakit, aku terkejut karena saat aku sampai rumahpun aku belum bicara sepatah kata pun kenapa semua orang seakan sudah tau keadaan tentang gundul, padahal aku yang sahabat dekatnya saja baru tau keadaan gundul tadi, aku menanyakan kepada ibu darimana ia tau tentang gundul, ibuku berkata ia diberi tau dari seorang dokter puskesmas desa yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan kita bahwa ada anak desa kita yang terkena demam berdarah, memang sebelum ini sudah dihimbau untuk menjaga lingkungan sekitar rumah terutama genangan genangan air, bagiku itu hanyalah imbauan dari dokter yang ingin masyarakat lingkungannya bersih tapi ternyata bukan sekedar himbauan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih tapi juga untuk mencegah adanya bibit bibit nyamuk yang menyebabkan demam berdarah, akupun terdiam dan melamun tatapanku kosong dan sialnya pikiranku hari ini sungguh sedang tidak bersahabat, aku yang dari pagi sudah kena marah sama ibu aku pun tidak bias berpikir jernih pikiran negatifku mulai masuk perlahan dan mulai menyebar mengedalikan seluruh tubuhku, tubuhku lemas tidak karuan, aku tidak tahu kenapa sampai berlebihan begini aku memikirkan gundul yang secara garis keturunan pun itu bukan siapa siapaku, dia hanyalah anak kecil lugu yang berhati baik mungkin itulah yang menjadikan aku memikirkannya sampai seperti ini.
 Setelah mengetahui tentang penyakit yang diderita si gundul teman sekaligus sahabat yang sungguh malang tersebut aku segera memberitahu kepada Karin sahabat ku, aku bergegas menemuinya saat aku sudah sampai depan rumah sederhana nan klasik atau lebih gampang digambarkan seperti keraton dalam skala kecil, aku menyelinap masuk di antara tiang tiang kayu yang menjulang tidak beraturan dan mataku terus menatap ke bilik pintu yang sangat tua nan kokoh seakan akan itulah tujuanku, aku disambut hangat oleh seorang perempuan muda nan cantik dengan rambut terurai sepanjang bahu, Ibu Mus, begitu panggilan terhadapnya.
Aku berusaha menemui karin dan aku pun mulai berbincang mengenai apa yang akan dilakukan untuk membuat si gundul dapat sehat seperti sedia kala dan bisa berkumpul lagi Bersama sama, setelah aku dan Karin berbincang dan saling melontarkan pendapat satu sama lain akhirnya kita mendapatkan kesepakatan untuk menemui orang tua gundul dan membujuknya untuk membawa gundul ke puskesmas terdekat, setelah kita menyepakatinya akhirnya aku dan karin langsung bergegas pergi menuju rumah gundul untuk mengutarakan pendapat kita, sama seperti ketika pagi saat aku ke rumah gundul aku dan karina disambut baik oleh bapak Nur, aku langsung menanyakan apakah gundul sudah lebih baik ataukah belum, dan lagi lagi jawaban yang kita terima masih sama seperti saat pagi, aku dan Karin langsung mengutarakan pendapat kita tentang sebaiknya si gundul dibawa ke puskesmas terdekat untuk medapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik dibanding dengan hanya dirawat di rumah saja, aku mengusulkan dan membujuk kedua orang tua si gundul tetapi karena alasan tidak punya biaya kedua orang tua gundul selalu menolak untuk dibawa ke puskesmas padahal bukan hanya sekali yang menawarkan untuk dibawa ke puskesmas terdekat padahal ada saudaranya yang sudah menawarkan untuk dibawa dengan biaya yang akan ditanggung oleh saudaranya pun dia masih tetap menolak, usut punya usut ayah si gundul pernah mengalami trauma karena waktu kecil pernah sakit dan dirawat di puskesmas sudah beberapa lama ia dirawat tiba tiba hal yang tidak mengenakan terjadi, tempat tidur yang ia tempati tiba tiba mulai bergetar dan seluruh yang ada di ruangan bergetar dan atap atap puskesmas mulai runtuh dan ada salah satu kayu yang hampir saja mengenai ayah gundul, dari peristiwa itu sampai sekarang ayah gundul enggan untuk diajak ke puskesmas walaupun itu untuk kesehatan si gundul sekalipun mungkin dalam pikirannya masih menyimpan rasa trauma yang sangat mendalam hingga saat ini. Setelah aku mengutarakan pendapat dan hanya dibalas dengan kalimat tolakan akhirnya aku dan Karin segera pulang karena aku takut nantinya ayah si gundul akan marah jika aku dan Karin masih tetap disitu.
Sehari setelah aku dan Karin mengutarakan pendapat ke orang tua si gundul dan ditolak aku dan Karin seperti biasa menjalani aktifitas selayaknya anak berumur 10 tahun yaitu sekolah. Aku, Karin dan gundul sekolah di satu sekolahan yang sama, saat bel masuk aku segera bergegas masuk untuk mengikuti pelajaran dan berharap gundul sudah berangkat ke sekolah dan saat namanya dipanggil ia tidak ada, pelajaran tetap di mulai seperti biasa tetapi ada sesuatu yang mengganjal dipikiranku hingga saat ini, bagaimana keadaan gundul, apakah dia sudah sehat ataukah belum, dan ada satu yang sangat mengganjal diantara pikiran pikiran tentang kesehatan gundul yaitu petualangan petualangan yang akan kita lakukan bersama gundul dan Karin apakah akan tetap berlanjut dan bisa terselesaikan ataukah hanya angan angan belaka mengingat saat ini keadaan si gundul sedang tidak sehat, aku selalu memikirkan tentang itu sampai sampai aku tidak tau apa yang sedang disampaikan oleh guru yang sedang mengajar, ah sudahlah yang terpenting sekarang bagaimana agar kita bisa bermain dan berkumpul bersama sama seperti dulu lagi.
Jam 12 siang saat semuanya sudah pulang dan sudah sampai di rumah masing masing aku dan Karin masih di sekolah, masih seperti kemarin ku hanya membahas tentang gundul, lagi dan lagi, entah mengapa aku tidak bisa berhenti mengkhawatirkan kesehatan si gundul mungkin karena dia lah sahabat dan sudah jarang bertemu karena kondisi kesehatannya.
Setelah aku pulang ke rumah aku seperti biasa hanya duduk duduk dan melamun, jam sudah menunjukan pukul 4 sore aku teringat kepada gundul lagi, biasannya ada seseorang yang ke rumah pada jam jam segini untuk mengajak bermain, tetapi hari ini sepi seperti di dalam gua yang hanya dihuni oleh serangga serangga, tidak ada yang datang yang ada hanyalah bunyi decitan kursi kayu yang sudah usang dimakan rayap. Aku terlalu terlena oleh pikiran yang akhir akhir ini menggangguku.
    Tiba tiba, langit menjadi mendung entah karena kebetulan atau memang cuaca hari ini sedang tidak mendukung, rintik rintik hujan mulai jatuh dari langit dan perlahan membasahi semua yang ada diatas tanah desa kecil ini, karena mungkin pikiranku dari awal sudah tidak memikirkan hal yang seharusnya dipikirkan akhirnya aku tidak sadar tertidur, sangat lelap hingga aku melewatkan suatu hal yang mungkin sangat penting bagiku, ada informasi terbaru tentang kesehatan gundul, jam menunjukan pukul 19:10 aku dibangukan secara paksa oleh ibuku, aku yang setengah sadar tidak tau apa yang sedang dibicarakan ibuku ke aku, aku bertanya pada ibu
“bu, apa yang ibu tadi katakan ? aku tidak mendengar” kataku..
Dengan suara berat dan bergetar setengah tidak percaya seakan akan ada hal penting yang sangat mengganjal baginya, lalu ia mengatakan padaku
 “boncel, temanmu si harfan meninggal tadi pukul 19:00 waktu kamu masih tidur, kamu juga tadi mengigau berteriak seakan akan ada yang tidak rela kau lepas, apa yang kamu mimpikan ?”
Aku terdiam seakan tidak percaya dengan apa yang dikatakan oleh ibuku, aku saat itu hanya menganggap candaan kata kata ibuku, saat aku sedang terpaku terdiam dan setengah sadar ada suara decitan pintu yang sangat mengagetkanku samar samar ada sosok perempuan kecil yang terlihat, perlahan mulai jelas sosok itu, itu Karin sahabatku, ia tepat didepanku dengan wajah yang begitu gugup seakan akan ia sedang dikejar oleh begal dan keringat mulai mengucur diantara rambut hitamnya. Ia mengatakan hal yang sama seperti ibuku mengatakan padaku, dengan nada yang sangat gugup dengan muka yang diselimuti kebingungan, ia mengatakannya kepadaku hal yang sama itu.
Aku yang makin terdiam oleh kata kata yang dilontarkan oleh ibuku dan Karin tiba tiba tanpa sadar tanganku di pegang dan ditarik sekuat tenaga oleh Karin hingga aku hampir jatuh tersungkur, aku dibawanya kerumah gundul. Aku sudah berdiri di depan rumah gundul dengan kaki yang sangat bergetar dan tatapan kosong yang mengungkapkan rasa tidak percaya, perlahan Karin mulai mengajakku untuk masuk, aku berjalan menuju pintu depan rumah yang dibuka lebar seakan akan mempersilahkan siapa saja untuk masuk, aku melangkah dengan tenaga yang sangat terkuras seakan aku telah berlari menempuh puluhan kilometer, diantara kerumunan orang orang yang semuanya memasang muka melas aku menyelinap masuk dan aku melihat sosok anak kecil lugu yang terbujur kaku, aku langsung disambut tangisan oleh kedua orang tua gundul, ibunya yang sedikit tua itu sungguh terlihat melas wajahnya, bapaknya yang gundul menangis sejadi jadinya karena anak semata wayangnya sudah tidak ada, ia memegang erat tanganku dan merangkulku, sangat erat sampai sampai aku sulit untuk bernafas, aku yang tidak tahu akan berbuat apa aku hanya diam saat dirangkul olehnya, dalam kebingungan itu aku mendengar suara bisikan samar yang tepat ada di telingaku,
“maafkan harfan ya nak” begitu katanya..
Aku yang saat itu sedang dalam kondisi bingung tanpa sadar air mataku menetes mendengar kata itu, dengan suara yang sangat bergetar aku membalas bisikannya.
“bapak yang sabar ya, harfan itu anak yang baik” bisikku..
Tangisan ayah harfan makin menjadi saat mendengar bisikanku, ia melepaskan dekapannya terhadapku dan ia mengarahkanku untuk melihat lebih dekat dengan jenazah si bocah kecil yang sangat malang tersebut, air mataku makin mengucur deras saat aku melihat dengan jelas wajah si bocah malang tersebut dengan senyuman yang masih melekat dalam tidur panjangnya, ia seakan akan mengatakan jika dia baik baik saja di sana dan ia seolah olah menyampaikan agar semua yang ditinggalkannya jangan meratapi kesedihannya.
Aku dan Karin menunggu sampai dikebumikan jenazah si bocah malang tersebut, saat aku dan semua orang yang hadir disitu ikut mengantar ke tempat istirahat terakhirnya sepanjang jalan hanya rasa sedih dan iba yang mengantarnya sampai tempat pemakamannya, aku melihat kedua orang tuanya yang sangat menyayangi seorang bocah yang sangat lugu tersebut menangis sejadi jadinya saat bocah kecil malang tersebut di tempatkan di liang lahat, semua tangis kesedihan yang ada di tubuh manusia gagah itu pecah seketika saat tanah mulai menutupi jenazahnya, belum pernah aku melihat ia sekehilangan ini, setelah semua prosesi pemakaman tersebut telah terselesaikan aku, karin dan semua pulang ke rumah duka, tiba tiba dari belakangku ada yang menepuk bahuku dan ternyata itu ayah si harfan, ia mengatakan bahwa si harfan saat belum menjemput ajalnya ia menitipkan secuil surat untukku dan Karin.
Saat aku sudah sampai rumah duka aku dan Karin diajak untuk masuk. Dan ayah harfan dengan mata yang masih sembab karena menangis terus terusan ia menyerahkan secuil kertas padaku, aku membukannya dan membacanya dengan tulisan yang sangat ala kadarnya aku mencoba untuk memahami setiap kata yang ia tulis.

Untuk dua sahabatku, boncel dan Karin..
Aku mohon kalian berdua jangan bersedih saat membaca tulisan ini, aku tidak apa apa, aku baik baik saja disini, ini hanyalah tidur Panjang yang semua orang akan rasakan nantinya.
Aku sangat bersyukur pernah bertemu dan kenal baik dengan kalian berdua, aku tidak akan menulis ini dengan Panjang lebar, aku hanya ingin kalian tersenyum saat membaca tulisan ini, Aku harfan, pamit undur diri dari semua kegiatan petualangan mu yang akan datang.. jangan bersedih karena aku masih hidup, jiwaku masih dan akan terus melekat padamu dan Karin. Aku meminta maaf tidak bisa menemanimu dalam petualangan petualangan selanjutnya, aku mohon jangan tangisi kepergianku, aku masih disini dan aku akan tetap bersama kalian berdua saat sedang melakukan petualangan, aku akan hidup di jiwa kalian sampai kapan pun, terima kasih.
Salam, Harfan.





Aku Seorang Banser - Wartono

Bp. Wartono

CERPEN

AKU SEORANG BANSER

Pada waktu itu tepatnya tahun 2001 aku punya keinginan kuat untuk menjadi tentara, karena seorang tentara di lihat sangat cakap dan berwibawa dengan pakaian doreng,sepatu PDL,dan baret yang terpasang di kepala. Setelah aku selesai merenung ternyata itu adalah cita citaku pada waktu kecil,dimana aku setiap bermain dengan teman temanku aku selalu jadi seorang tentara pejuang kemerdekaan,di tanganku ada senjata yang terbuat dari pelepah pisang dan bertopi yang terbuat dari potongan bola plastik yang waktu itu aku anggap itu adalah helm perang yang selalu ada pada kepala para pejuang. 
Dengan berjalannya waktu tepatnya pada tahun 2007 aku mendapatkan informasi adanya pelatihan ala militer yang di adakan di kecamatan kawunganten,setelah mendengar informasi itu aku langsung mendaftar sebagai peserta dan aku penuhi segala persyaratan yang dibutuhkan oleh panitia. Dengan penuh semangat aku jalankan pelatian itu yang memakan waktu sampai tiga hari,walau harus pushup,mandi lumpur,di marah marah sama pelatih, tapi itu semua aku lakukan dengan penuh ihlas.karena materi pelatihan itu hampir enam puluh persen tentang perjuangan yang di dasari oleh rasa ikhlas dan tanggung jawab.Setelah tiga hari dari hari pertama aku jalani pelatihan itu,tibalah detik detik ahir pelatihan itu. Dag dig dug rasa jantungku berdebar debar ga karuan karena aku akan di nobatkan sebagai tentara yang akan berjuang melawan kemaksiatan dan musuh agama.ahirnya penobatanpun dilakukan dan aku resmi memakai pakaian doreng,sepatu PDL,dan baret yang terpasang miring di kepalaku,aku selalu ada di setiap acara peringtan hari besar Islam,kadang ada di acara hajatan bahkan pada acara upacara pemakaman apabila ada tokoh agama yang meninggal dunia.Tahun demi tahun aku lakukan tiba tiba istri tercinta mengingatkan kepadaku , wahai suamiku tercinta…sudah berpa banyak uang gaji papah yang di tabung selama ini dan di bank mana…aku baru sadar selama ini aku tidak pernah memberikan uang gaji kepada istri dan langsung waktu itu juga aku menemui komandan dan menanyakan apa yang jadi tuntutan istri, sungguh kaget aku mendengar jawaban dari komandan bahwa tabunganku banyak banget tapi bisa di ambil nanti di akhirat karena kamu bukan tentara yang di gaji oleh Negara tapi kamu adalah seorang BANSER yang di gaji oleh Allah. Ahirnya aku pamit pulang kerumah dengan cemas bakal di marahi oleh istri,setelah sampai rumah dan aku ceritakan semua kepada istri,ternyata istri bukannya marah tapi malah mengucap ALHAMDULILLAAAAH…..yes aku semakin semangat dan ahirnya aku di nobatkan oleh istri bahwa AKU ADALAH BANSER.

Di susun oleh  : WARTONO



Bahasa Ragam Ilmiah

Bahasa merupakan sarana komunikasi antar sesama manusia dan manusia dengan alat.
komunikasi terbagi menjadi dua elemen yaitu komunikator dan komunikan
bahasa ilmiah harus mengikuti bahasa baku, ejaan yang telah disempurnakan
ragam bahasa ilmiah untuk mengunngkapkan pola pikir atau gagasan
menyampaikan informasi dengan benar, sesuai dengan apa yang diinginkan komunikator
kenapa bahasa baku? karena bahasanya pasti, bila ada kata serapan, ditulis miring agar pembaca tau apa yang dimaksudkan dengan seksama. karena kemungkinan arti yang banyak sehingga membuat sebuah keambiguan.

ranah Bahasa Ragam Ilmiah

Bahasa Ilmiah yang harus diterapkan pada

laporan berbentuk naskah

contoh laporan keuangan, laporan pkl, makalah, surat,

Skripsi Tesis Disertasi

Laporan Pekerjaan

Ciri-ciri Bahasa Ragam Ilmiah

Cendekia

Mampu mengungkapkan hasil berpikir logis secara tepat. masuk akal, dapat
Sistematis Terstruktur dengan baik, teratur, dan runtut

Lugas dan Logis

Jelas, bermakna harfiah/ sesungguhnya.  Dapat diterima akal sehat, nalar, logika.

Jelas

Struktur kalimat dan makna yang mudah diterima

Padat dan Ringkas

Tidak bercampur dengan unsur lain yang tidak diperlukan, tidak berlebihan

Formal dan Objektif

Resmi, dapat diukur kebenarannya.

Gagasan sebagai Pangkal Tolak

bahasa yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah harus berorientasi pada gagasan atau pola pikir

Penggunaan istilah Teknis

Penulisan karya ilmiah harus menggunakan wacana teknis, sesuai dengan bidang keilmuan. lambang, akar, istilah teknis

Konsisten 

Ajek, tidak berubah-ubah

Start Work With Me

Contact Us
Musa BA
+62 857-359-86036
Cilacap, Indonesia